Arab Saudi Resmi Rilis Timeline Penyelenggaraan Haji 1447 H (2026)
Jakarta — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi
melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan timeline resmi
penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah atau Haji 2026 Masehi, termasuk jadwal
penerbitan visa, kesiapan layanan, hingga kedatangan rombongan jamaah di Tanah
Suci. Pengumuman ini dirilis sebagai bagian dari langkah koordinasi lintas
negara pengirim jemaah dan pemangku kepentingan operasional haji.
Penerbitan Visa Haji Dimulai 8 Februari
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan tanggal 8
Februari 2026 sebagai awal penerbitan visa haji untuk musim haji 1447 H. Tahap
ini dilakukan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya sebagai upaya
memperlancar proses administratif serta persiapan jemaah dari berbagai negara.
Penerbitan visa akan berlangsung hingga Maret 2026,
bersamaan dengan proses finalisasi data kesiapan jamaah oleh otoritas haji
masing-masing negara pengirim.
Rombongan Pertama Jamaah Tiba 18 April 2026
Menurut kalender operasional resmi, Kementerian Haji dan
Umrah menetapkan 1 Dzulqa’dah 1447 H, bertepatan dengan 18 April 2026, sebagai
waktu kedatangan rombongan pertama jamaah haji di Arab Saudi. Tanggal ini
menandai dimulainya fase operasional akhir menjelang puncak pelaksanaan seluruh
rangkaian ibadah haji.
Pemerintah Saudi menegaskan bahwa seluruh kantor urusan haji
serta penyelenggara layanan haji dari negara-negara pengirim wajib patuh
terhadap jadwal resmi tersebut untuk memastikan kesiapan infrastruktur,
akomodasi, dan layanan logistik jelang kedatangan jamaah.
Persiapan Operasional Sejak Awal Tahun
Otoritas Arab Saudi menyatakan bahwa kontrak akomodasi di
kota suci Makkah dan Madinah, termasuk layanan transportasi dan fasilitas
ritual, telah ditargetkan rampung pada Januari 2026. Persiapan infrastruktur
ini merupakan bagian dari fase awal sebelum tahap penerbitan visa dan
kedatangan jamaah.
Selain itu, pemerintah Saudi kembali menekankan pentingnya
digitalisasi layanan haji, termasuk penggunaan platform terintegrasi seperti
Nusuk, untuk mempermudah proses pendaftaran, kontrak layanan, pengelolaan data
jamaah, serta monitoring seluruh tahapan haji secara efektif.
Sumber : HIMPUH, Mozaik Islam, Gulf news
Tinggalkan komentar Anda disini
Email Anda tidak akan kami publish. Form bertanda * harus diisi