Mulai 1 Juli 2026, Seluruh Penerbangan Haji dan Umrah Wajib Melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Soekarno-Hatta
HASANAHNEWS – Kabar penting bagi seluruh calon jamaah haji dan umrah Indonesia. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menetapkan bahwa seluruh penerbangan haji dan umrah, baik penerbangan langsung (direct flight) maupun penerbangan transit/transfer, wajib menggunakan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 12 Tahun 2026 tentang Pengaturan Layanan Penumpang Angkutan Udara Haji dan Umrah Melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh layanan penumpang angkutan udara haji dan umrah dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta wajib dilaksanakan melalui Terminal 2F.
"Seluruh pengelola layanan penumpang angkutan udara haji dan umrah yang dilaksanakan dari dan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, baik dengan penerbangan langsung maupun penerbangan lanjutan (transit/transfer), wajib melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F."
Perpindahan Operasional Maskapai Dilakukan Secara Bertahap
Penerapan operasional Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F akan dilakukan secara bertahap mulai Juli 2026.
Mulai 1 Juli 2026
Maskapai yang mulai beroperasi melalui Terminal 2F, yaitu:
- Loong Air
- Hainan Airlines
- Saudi Arabian Airlines (Saudia)
Mulai 8 Juli 2026
Maskapai yang akan berpindah operasional ke Terminal 2F:
- Scoot Tiger Airways
- Turkish Airlines
Mulai 15 Juli 2026
Maskapai berikut akan mulai beroperasi melalui Terminal 2F:
- Qatar Airways
- EgyptAir
- Oman Air
- Emirates
- Etihad Airways
Dengan skema tersebut, hampir seluruh maskapai yang melayani perjalanan ibadah haji dan umrah dari Indonesia akan terpusat di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F.
Seluruh Stakeholder Diminta Mempersiapkan Diri
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga meminta seluruh maskapai penerbangan, perusahaan penerbangan asing, penyelenggara bandar udara, serta perusahaan pendukung layanan jamaah untuk melakukan berbagai persiapan menjelang perpindahan operasional tersebut.
Persiapan yang dilakukan meliputi kesiapan sumber daya manusia (SDM), penyusunan standar operasional prosedur (SOP), koordinasi antarinstansi, hingga penyediaan fasilitas pendukung guna memastikan pelayanan jamaah tetap berjalan optimal.
Langkah ini diharapkan dapat menjamin kelancaran proses keberangkatan maupun kedatangan jamaah haji dan umrah setelah seluruh layanan dipusatkan di Terminal 2F.
Hasanah Tour Siap Menyesuaikan Pelayanan Jamaah
Sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus berizin resmi, Hasanah Tour menyambut baik kebijakan ini sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan jamaah Indonesia.
Hasanah Tour akan melakukan penyesuaian teknis operasional, koordinasi dengan maskapai dan mitra terkait, serta memberikan informasi secara berkala kepada seluruh jamaah agar proses keberangkatan menuju Tanah Suci dapat berjalan lebih nyaman, aman, dan lancar.
Kebijakan ini sekaligus memperkuat fungsi Terminal 2F sebagai terminal khusus yang didedikasikan untuk melayani perjalanan ibadah haji dan umrah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Tinggalkan komentar Anda disini
Email Anda tidak akan kami publish. Form bertanda * harus diisi