Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penutupan Sejumlah Bandara Diperpanjang hingga 18.00 WIB
Jakarta, 7 September 2026 — Aktivitas erupsi Gunung Anak
Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan di sejumlah wilayah
Indonesia. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah bandar udara melakukan
penghentian sementara operasional penerbangan sebagai langkah antisipasi
terhadap sebaran abu vulkanik di ruang udara.
Penghentian operasional yang telah berlangsung sejak Minggu,
6 September 2026, kini diperpanjang hingga Senin, 7 September 2026 pukul 18.00
WIB berdasarkan perkembangan kondisi terbaru.
Salah satu bandara yang terdampak adalah Bandara
Internasional Soekarno-Hatta (CGK) yang menjadi salah satu pusat utama
penerbangan domestik dan internasional di Indonesia.
Sejumlah Bandara Mengalami Penghentian Operasional
Dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau turut
memengaruhi operasional sejumlah bandar udara di wilayah yang berada dalam
pengaruh sebaran abu vulkanik.
Beberapa bandara yang terdampak antara lain:
- 1. Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
- 2. Bandara Halim Perdanakusuma (HLP)
- 3. Bandara Radin Inten II (TKG), Lampung
- 4. Bandara Husein Sastranegara (BDO), Bandung
- 5. Bandara Budiarto, Tangerang
- 6. Bandara Pondok Cabe, Tangerang
Status operasional masing-masing bandara dapat mengalami
perubahan mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, kondisi
sebaran abu vulkanik, serta hasil pemantauan keselamatan penerbangan.
Penutupan Diperpanjang hingga 18.00 WIB
Informasi terbaru dari Instagram Bandara International
Soekarano-Hatta menyebutkan bahwa penghentian sementara operasional penerbangan
di bandara terdampak diperpanjang hingga pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
Perpanjangan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi
ruang udara dan potensi risiko yang ditimbulkan oleh abu vulkanik terhadap
penerbangan.
Sebelumnya, operasional penerbangan di sejumlah bandara
telah dihentikan sejak 6 September 2026. Perpanjangan waktu penutupan dilakukan
secara berkala sesuai dengan hasil pemantauan kondisi di lapangan.
Penerbangan Mengalami Dampak
Penghentian operasional bandara berdampak langsung terhadap
jadwal penerbangan. Sejumlah penerbangan mengalami pembatalan, penundaan,
pengalihan rute, maupun perubahan jadwal.
Di Bandara Soekarno-Hatta, gangguan operasional juga
berdampak pada penerbangan domestik, internasional, dan kargo.
Kondisi tersebut dapat menimbulkan efek lanjutan terhadap
penerbangan lainnya karena perubahan jadwal dapat memengaruhi pergerakan
pesawat, kru, serta jadwal keberangkatan dan kedatangan berikutnya.
Oleh karena itu, jadwal penerbangan yang sebelumnya telah
diterbitkan belum tentu menjadi jadwal final selama kondisi operasional bandara
masih terdampak.
Keselamatan Penerbangan Menjadi Pertimbangan Utama
Penghentian sementara penerbangan dilakukan sebagai bagian
dari langkah keselamatan. Abu vulkanik di ruang udara dapat menjadi risiko bagi
operasional pesawat, sehingga penerbangan tidak dapat dilakukan sebelum kondisi
dinyatakan aman oleh otoritas terkait.
Kementerian Perhubungan bersama AirNav Indonesia, pengelola
bandara, maskapai, dan instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap
perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi ruang udara.
Keputusan untuk membuka kembali operasional bandara akan
mempertimbangkan hasil evaluasi kondisi dan aspek keselamatan penerbangan.
Penumpang Diimbau Memeriksa Status Penerbangan
Dengan kondisi yang masih dinamis, calon penumpang yang
memiliki jadwal penerbangan dari maupun menuju bandara terdampak diimbau untuk
memeriksa kembali status penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum
melakukan perjalanan.
Penumpang juga disarankan untuk tidak hanya mengacu pada
jadwal penerbangan sebelumnya karena perubahan dapat terjadi sewaktu-waktu
mengikuti perkembangan kondisi dan keputusan otoritas penerbangan.
Untuk informasi kebandarudaraan, masyarakat dapat
menghubungi Contact Center InJourney Airports 172.
Informasi Dapat Berubah Sewaktu-Waktu
Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi sebaran abu
vulkanik masih terus dipantau. Karena itu, status operasional bandara maupun
jadwal penerbangan dapat berubah sesuai perkembangan terbaru
Masyarakat diimbau untuk memperoleh informasi dari sumber
resmi seperti Kementerian Perhubungan, InJourney Airports, AirNav Indonesia,
dan maskapai penerbangan.
Informasi terakhir diperbarui pada 7 September 2026 dan
dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kondisi erupsi Gunung Anak
Krakatau dan keputusan otoritas penerbangan.
Tinggalkan komentar Anda disini
Email Anda tidak akan kami publish. Form bertanda * harus diisi