MUKERNAS AMPHURI 2026: Perkuat Sinergi dan Dorong Ekosistem Haji Umrah yang Berkelanjutan
Palembang – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Tahun 2026 di Palembang, Sumatera Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026 ini menjadi momentum strategis bagi seluruh anggota untuk mengevaluasi program kerja sekaligus merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan.
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M. Nur, menegaskan bahwa Mukernas merupakan forum penting bagi seluruh anggota dalam menghadapi dinamika dan perubahan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah, khususnya setelah terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah.
Mengusung tema "Kokoh Berlabuh, Tangguh Menempuh", Mukernas 2026 diharapkan mampu menghasilkan berbagai rekomendasi strategis demi terciptanya penyelenggaraan haji dan umrah yang profesional, transparan, serta berorientasi pada perlindungan jamaah.
Soroti Regulasi Baru dan Digitalisasi Layanan
Salah satu isu utama yang menjadi pembahasan dalam Mukernas adalah implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi tersebut dinilai membuka peluang peningkatan kualitas layanan melalui penguatan digitalisasi dan sistem pengawasan yang lebih baik.
Namun demikian, AMPHURI menekankan pentingnya pelibatan asosiasi penyelenggara haji dan umrah dalam penyusunan berbagai aturan turunan agar kebijakan yang dihasilkan tetap memperhatikan keberlangsungan ekosistem usaha serta kepentingan jamaah.
Selain itu, wacana penerapan e-Wallet Umrah turut menjadi perhatian dalam forum ini. AMPHURI mendorong agar setiap inovasi digital yang diterapkan dapat memberikan kemudahan bagi jamaah tanpa menambah beban bagi penyelenggara resmi.
Dorong Penindakan Umrah Nonprosedural
Mukernas juga menyoroti masih maraknya praktik perjalanan umrah nonprosedural yang berpotensi merugikan masyarakat. AMPHURI berharap pemerintah dapat memperkuat pengawasan serta melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang menyelenggarakan perjalanan ibadah tanpa izin resmi.
Keberadaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah memiliki izin resmi diharapkan dapat terus diperkuat sebagai bentuk perlindungan kepada jamaah.
Apresiasi untuk Penyelenggaraan Haji Inklusif
Dalam kesempatan tersebut, AMPHURI juga menerima Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas komitmen AMPHURI dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan ibadah haji dan umrah tidak hanya berfokus pada aspek operasional, tetapi juga pada pemenuhan hak seluruh jamaah tanpa terkecuali.
Perkuat Kolaborasi Melalui Forum Bisnis Internasional
Sejalan dengan upaya memperkuat ekosistem industri haji dan umrah, Mukernas 2026 juga menghadirkan AMPHURI International Business Forum (AIBF) yang diikuti oleh berbagai mitra strategis dari dalam maupun luar negeri, termasuk dari Arab Saudi, Turki, dan Mesir.
Forum ini diharapkan dapat memperluas kerja sama, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat daya saing industri perjalanan ibadah Indonesia di tingkat global.
Sebagai salah satu anggota AMPHURI, Hasanah Tour mendukung penuh berbagai upaya yang dilakukan organisasi dalam menciptakan tata kelola haji dan umrah yang profesional, aman, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi jamaah.
Tinggalkan komentar Anda disini
Email Anda tidak akan kami publish. Form bertanda * harus diisi